Peraturan Badan Pangan Nasional No. 17 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional No. 11 Tahun 2022 tentang harga acuan pembelian ditingkat produsen dan harga acuan penjualan ditingkat konsumen komoditas kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting , daging sapi/kerbau, dan gula konsumsi.